![]() |
| sumber: |
Sebagai contoh, ialah perdebatan mengenai kenaikan harga BBM akhir tahun 2014 ataupun kenaikan pertamax di minggu-minggu ini diperbincangkan pula di berbagai media sosial seperti facebook, twitter, line, kaskus, dan semacamnya yang tak jarang akan membentuk opini publik di dunia nyata. Contoh lainnya yang cukup hangat ialah berbagai tagar #saveKPK dan #saveSepakbolaIndonesia, bahkan hingga meme menarik tentang #saveHajiLulung serta tentang kisah-kisah heroik supir taksi di Ibukota yang saling berlomba untuk menyandang gelar trending topic di twitter ataupun share terbanyak di facebook.
Mengapa saling berlomba? Karena memang, tagar tersebut tidak muncul dengan sendirinya. Ada sebuah upaya konstruksi yang dilakukan oleh berbagai kelompok politik dan kepentingan, terlebih di era teknologi informasi dan komunikasi yang cukup pesat belakangan ini.
Masih ingatkah anda tentang fenomena JASMEV (Jokowi
Advance Social Media Volunteers) yang memenangkan Jokowi di Pemilihan
Gubernur DKI Jakarta dan Pemilihan Presiden 2 tahun berikutnya, merupakan bukti
upaya konstruksi opini publik di media sosial.
Mengapa media sosial? Potensi massa pengguna media sosial yang terus
mengalami kenaikan secara signifikan di Indonesia merupakan suatu potensi massa
yang mampu menciptakan opini publik di lingkungan sosial. Menurut data dari
Webershandwick, perusahaan public relations dan pemberi layanan jasa
komunikasi, untuk wilayah Indonesia ada sekitar 65 juta pengguna Facebook
aktif. Sebanyak 33 juta pengguna aktif per harinya. Pengguna Twitter,
berdasarkan data PT Bakrie Telecom, memiliki 19,5 juta, Path dengan jumlah
pengguna 700.000 di Indonesia. Line sebesar 10 juta pengguna, Google+ 3,4 juta
pengguna dan Linkedlin 1 juta pengguna (Kominfo.go.id, 2013). Data tersebut
mengalami kenaikan signifikan, bahkan pertumbuhan pengguna internet di
Indonesia dalam 10 tahun terakhir telah mencapai 1000 persen (Kompas, 31 Maret
2009).
Melihat fenomena pengguna media sosial yang cukup besar di Indonesia, bukan
tak mungkin pola-pola komunikasi politik seperti yang dicontohkan oleh akun
media sosial yang konsen di bidang politik lainnya akan mewarnai corak
demokrasi dan menjadi alternatif gerakan baru di Indonesia.
Menyadari kekuatan opini publik yang
besar, kelompok politik atau dikenal dengan koalisi partai politik menyadari
bahwa opini publik di masyarakat harus diarahkan sesuai dengan keinginan mereka
atau dikenal dengan istilah manajemen isu. Adanya kecenderungan perubahan yang berdampak pada upaya-upaya politik yang
terkesan memanfaatkan masyarakat dengan opini publik semu (Ersatz
Public Opinion). Melalui pendekatan agenda setting, fakta berita atau
informasi yang ada, atau bukan kenyataan sebenarnya dikonstruksi oleh media
atau kelompok politik yang ada.
Pemahaman seperti ini diharapkan bisa
mendorong masyarakat untuk melihat lebih luas atas persoalan yang berkembang
dan tidak mempercayai opini publik yang berkembang dan belum tentu jelas
keberadaannya (Nurudin, 2013). Manajemen isu dan
opini publik semu yang ada di masyarakat dapat dikatakan sebagai salah satu
alternatif komunikasi politik.
Komunikasi politik yang paling awam biasanya
menggunakan media massa baik berita maupun iklan politik. Akan tetapi, muncul
gerakan baru dalam upaya melakukan manajemen isu melalui media sosial yang
dikenal dengan istilah social
media movements.
Fenomena social media movements
berkembang di berbagai belahan dunia, seperti pada tahun 2011, internet menjadi
penggerak mobilisasi massa saat demonstrasi besar di Mesir dan Libya, aksi
pengepungan wall street di Amerika, dan penentangan Putin
menjadi presiden di Rusia. Aksi protes yang terjadi di belahan dunia tersebut
merupakan buah dari keterbukaan informasi yang terdapat dalam internet dan
menjadi ruang baru demokrasi rakyat di tahun-tahun kedepan.
Social Media Movements juga turut berkembang di Indonesia, contohnya dengan beberapa hasttag
#SaveKPK #SaveIndonesia dan #Saveiniitu lainnya. Prinsip social media
movements, kemudian digunakan oleh kelompok politik dalam upaya manajemen
isu dan konstruksi opini publik di media sosial. Ketika kisruh APBD DKI
Jakarta, bukan tak mungkin kelompok politik tertentu (Pro Gubernur) membuat
pengalihan isu berupa #SaveHajiLulung, serta bukan tak mungkin pula tentang
kasus sepakbola yang pro dengan PSSI ataupun menpora seperti saat ini juga
bertarung di media sosial.
Internet dan media sosial berubah menjadi ruang
publik dua arah yang efektif. Pada saat tertentu, anggota komunitas dapat
menyatakan opini terhadap aktor politis, serta mengorganisir diri mereka atas
sebuah opini yang berkembang dengan membentuk grup-grup.
Hal tersebut pula yang menyebabkan masyarakat dapat memilih media yang akan
mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam mencari informasi.
Misalkan, seseorang yang memilih untuk mengikuti akun twitter pro KMP, pro KIH,
dan berbagai kelompok kepentingan lainnya untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Melihat
fenomena tersebut, komunikator politik kemudian memanfaatkan jaringan
komunikasi di media sosial. Dengan berbagai aplikasi, seperti bot, akun palsu,
dan ketokohan yang dimiliki. Komunikator politik yang telah tergabung dalam
kelompok-kelompok atau koalisi politik, mulai menggunakan pola manajemen isu di
media sosial.
Perkembangan-perkembangan media sosial di masa depan, diperkirakan akan
makin populer dan terus tumbuh. Kemampuan untuk menguasai dan memanfaatkan
media sosial menjadi faktor strategis bagi aktor politik.
Akhirnya perkembangan teknologi membuat pola-pola komunikasi politik
mengikuti dan menyesuaikannya. Pemanfaatan internet dan jejaring sosial akan
dapat meningkatkan modal sosial (social capital) bagi kandidat
politik berupa jaringan (netwotk),kepercayaan sosial, ikatan
politik, partisipasi dan kepuasan warga negara.
Daftar Rujukan
Nurudin. 2013. Opini Publik Sebagai The Fifth Estate. Harian
Jurnal Nasional, 10 April 2013

Tidak ada komentar:
Posting Komentar