Senin, 30 Maret 2015

Konstruksi Opini Publik di Media Sosial*

sumber: kapita-fikom-untar-915080119.blogspot.com
Kecendrungan perilaku, sikap, dan pandangan atas sebuah kejadian hingga pendapat tentang sebuah peristiwa tak lepas dari pengaruh opini publik. Terlebih saat ini, opini publik menjadi pilar baru dalam demokrasi setelah eksekutif, legislatif, yudikatif, bahkan setelah pers atau media massa. Tak jarang akhirnya, hobi seseorang, hubungan sosial, pandangan akan sesuatu, serta kebijakan – kebijakan lainnya muncul dari opini publik yang bertarung di akar rumput ataupun di media sosial.

Sebagai contoh, ialah perdebatan mengenai kenaikan harga BBM akhir tahun 2014 ataupun kenaikan pertamax di minggu-minggu ini diperbincangkan pula di berbagai media sosial seperti facebook, twitter, line, kaskus, dan semacamnya yang tak jarang akan membentuk opini publik di dunia nyata. Contoh lainnya yang cukup hangat ialah berbagai tagar #saveKPK dan #saveSepakbolaIndonesia, bahkan hingga meme menarik tentang #saveHajiLulung serta tentang kisah-kisah heroik supir taksi di Ibukota yang saling berlomba untuk menyandang gelar trending topic di twitter ataupun share terbanyak di facebook.




Mengapa saling berlomba? Karena memang, tagar tersebut tidak muncul dengan sendirinya. Ada sebuah upaya konstruksi yang dilakukan oleh berbagai kelompok politik dan kepentingan, terlebih di era teknologi informasi dan komunikasi yang cukup pesat belakangan ini.

Masih ingatkah anda tentang fenomena JASMEV (Jokowi Advance Social Media Volunteers) yang memenangkan Jokowi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta dan Pemilihan Presiden 2 tahun berikutnya, merupakan bukti upaya konstruksi opini publik di media sosial.

Mengapa media sosial? Potensi massa pengguna media sosial yang terus mengalami kenaikan secara signifikan di Indonesia merupakan suatu potensi massa yang mampu menciptakan opini publik di lingkungan sosial. Menurut data dari Webershandwick, perusahaan public relations dan pemberi layanan jasa komunikasi, untuk wilayah Indonesia ada sekitar 65 juta pengguna Facebook aktif. Sebanyak 33 juta pengguna aktif per harinya. Pengguna Twitter, berdasarkan data PT Bakrie Telecom, memiliki 19,5 juta, Path dengan jumlah pengguna 700.000 di Indonesia. Line sebesar 10 juta pengguna, Google+ 3,4 juta pengguna dan Linkedlin 1 juta pengguna (Kominfo.go.id, 2013). Data tersebut mengalami kenaikan signifikan, bahkan pertumbuhan pengguna internet di Indonesia dalam 10 tahun terakhir telah mencapai 1000 persen (Kompas, 31 Maret 2009).

Melihat fenomena pengguna media sosial yang cukup besar di Indonesia, bukan tak mungkin pola-pola komunikasi politik seperti yang dicontohkan oleh akun media sosial yang konsen di bidang politik lainnya akan mewarnai corak demokrasi dan menjadi alternatif gerakan baru di Indonesia.

Menyadari kekuatan opini publik yang besar, kelompok politik atau dikenal dengan koalisi partai politik menyadari bahwa opini publik di masyarakat harus diarahkan sesuai dengan keinginan mereka atau dikenal dengan istilah manajemen isu. Adanya kecenderungan perubahan yang berdampak pada upaya-upaya politik yang terkesan memanfaatkan masyarakat dengan opini publik semu (Ersatz Public Opinion). Melalui pendekatan agenda setting, fakta berita atau informasi yang ada, atau bukan kenyataan sebenarnya dikonstruksi oleh media atau kelompok politik yang ada.

Pemahaman seperti ini diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk melihat lebih luas atas persoalan yang berkembang dan tidak mempercayai opini publik yang berkembang dan belum tentu jelas keberadaannya (Nurudin, 2013). Manajemen isu dan opini publik semu yang ada di masyarakat dapat dikatakan sebagai salah satu alternatif komunikasi politik.

 Komunikasi politik yang paling awam biasanya menggunakan media massa baik berita maupun iklan politik. Akan tetapi, muncul gerakan baru dalam upaya melakukan manajemen isu melalui media sosial yang dikenal dengan istilah social media movements.

Fenomena social media movements berkembang di berbagai belahan dunia, seperti  pada tahun 2011, internet menjadi penggerak mobilisasi massa saat demonstrasi besar di Mesir dan Libya, aksi pengepungan wall street di Amerika, dan penentangan Putin menjadi presiden di Rusia. Aksi protes yang terjadi di belahan dunia tersebut merupakan buah dari keterbukaan informasi yang terdapat dalam internet dan menjadi ruang baru demokrasi rakyat di tahun-tahun kedepan.

Social Media Movements juga turut berkembang di Indonesia, contohnya dengan beberapa hasttag #SaveKPK #SaveIndonesia dan #Saveiniitu lainnya. Prinsip social media movements, kemudian digunakan oleh kelompok politik dalam upaya manajemen isu dan konstruksi opini publik di media sosial. Ketika kisruh APBD DKI Jakarta, bukan tak mungkin kelompok politik tertentu (Pro Gubernur) membuat pengalihan isu berupa #SaveHajiLulung, serta bukan tak mungkin pula tentang kasus sepakbola yang pro dengan PSSI ataupun menpora seperti saat ini juga bertarung di media sosial.
       
Internet dan media sosial berubah menjadi ruang publik dua arah yang efektif. Pada saat tertentu, anggota komunitas dapat menyatakan opini terhadap aktor politis, serta mengorganisir diri mereka atas sebuah opini yang berkembang dengan membentuk grup-grup.
Hal tersebut pula yang menyebabkan masyarakat dapat memilih media yang akan mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam mencari informasi. Misalkan, seseorang yang memilih untuk mengikuti akun twitter pro KMP, pro KIH, dan berbagai kelompok kepentingan lainnya untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Melihat fenomena tersebut, komunikator politik kemudian memanfaatkan jaringan komunikasi di media sosial. Dengan berbagai aplikasi, seperti bot, akun palsu, dan ketokohan yang dimiliki. Komunikator politik yang telah tergabung dalam kelompok-kelompok atau koalisi politik, mulai menggunakan pola manajemen isu di media sosial.

Perkembangan-perkembangan media sosial di masa depan, diperkirakan akan makin populer dan terus tumbuh. Kemampuan untuk menguasai dan memanfaatkan media sosial menjadi faktor strategis bagi aktor politik.

Akhirnya perkembangan teknologi membuat pola-pola komunikasi politik mengikuti dan menyesuaikannya. Pemanfaatan internet dan jejaring sosial akan dapat meningkatkan modal sosial (social capital) bagi kandidat politik berupa jaringan (netwotk),kepercayaan sosial, ikatan politik, partisipasi dan kepuasan warga negara.

Daftar Rujukan
Nurudin. 2013. Opini Publik Sebagai The Fifth Estate. Harian Jurnal Nasional, 10 April 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar