Kamis, 11 Juni 2015

Berapa Kami Harus Membayar Uang Kuliah*

sumber: titohilmawanreditya.blogspot.com

Beberapa hari yang lalu, kampus resmi mengumumkan siapa mahasiswa barunya yang diterima dari sekolah - sekolah menengah. Walaupun masih setengahnya, riuh suka cita bagi mereka yang diterima di universitas impian mereka, kata-kata kecewa karena belum diterima, dan ucapan selamat serta semangat menghiasi dunia nyata dan media sosial beberapa hari belakangan. Akan tetapi, bagi mereka yang diterima, kegembiraan itu lenyap, dengan pertanyaan “Berapa kami harus membayar uang kuliah?”

Berapa kami harus membayar uang kuliah?

Pertanyaan singkat memang, tapi setidaknya pertanyaan inilah yang memunculkan beragam pandangan tentang permasalahan kompleks perguruan tinggi saat ini. Dengan diberlakukannya sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) misalnya, sistem yang seharusnya menyebabkan biaya kuliah semakin murah justru dijadikan kesempatan oleh kampus untuk menaikkan biaya kuliah yang semakin mencekik finansial mahasiswa dan keluarganya. 


Ditambah lagi dengan berlakunya otonomi perguruan tinggi yang kini telah disahkan menjadi UU nomor 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi (PT) yang menyebabkan universitas yang berkategori mandiri (ada 3 kategori, PT Mandiri, PT Madya, dan PT yang butuh pendampingan) memiliki wewenang seutuhnya untuk mengelola perguruan tingginya masing-masing, baik mengelola anggaran keuangan, ataupun rencana program yang akan dikembangkan oleh universitas.

Universitas berkategori mandiri yang seharusnya menetapkan biaya kuliah yang sesuai dan murah, malah mengambil kesempatan untuk menaikkan biaya kuliahnya dengan berbagai alasan. Misalnya pembangunan fasilitas dan untuk menutupi biaya operasional yang terlampau besar.

Bahkan, otonomi perguruan tinggi turut memberikan wewenang kepada universitas untuk mendirikan unit usaha atau bisnis yang bersifat profit oriented dengan tujuan mengurangi biaya operasional. Hal ini kemudian membuat perguruan tinggi, terutama negeri kehilangan orientasinya dari tri dharma perguruan tinggi malah menuju profit atau keuntungan.

Otonomi yang diberikan kepada setiap perguruan tinggi menyebabkan setiap perguruan tinggi memiliki perhitungan yang berbeda-beda terkait biaya kuliah. Alhasil UKT yang pada awalnya ditujukan untuk menghapus biaya uang pangkal atau uang gedung di awal dan  penarikan lainnya, digunakan oleh perguruan tinggi yang memiliki wewenang tersebut untuk menaikkan biaya kuliah di kampusnya masing-masing. 

Gelombang protes tingginya uang kuliah sempat dilakukan oleh para aktivis mahasiswa di berbagai penjuru kampus, terutama kampus-kampus besar yang memiliki status perguruan tinggi berkategori mandiri. Sebut saja, beberapa kampus besar diawal kemunculan sistem UKT, di tahun 2013 mengalami gelombang penolakan secara nominal ataupun kebijakan dari mahasiswanya. Tanggapan dari beberapa kampus pun kemudian beragam, ada yang melakukan penyesuaian uang kuliah, penundaan, bahkan ada yang tetap menetapkan nominal yang tinggi di kampusnya.

Bayangkan saja, anak seorang pedagang asongan dan petani yang penghasilannya berkisar 500.000 – 750.000 per bulan, harus membayar uang kuliah mencapai 3 – 4 juta per semester, yang berarti orang tua siswa harus menyiapkan lebih dari penghasilannya sebulan.

Padahal di beberapa kampus, walaupun telah diberlakukan subsidi silang, berupa uang kuliah proporsional bagi mahasiswanya. Akan tetapi, kebijakan tersebut tentu seringkali tidak tepat sasaran, dengan berbagai contoh yang ada di sekitar kita. Sedangkan ketika diminta transparansi dana dan uang kuliah, para jajaran petinggi perguruan tinggi seringkali menolak. Alhasil kampus hari ini tak lebih hanya mempercantik bentuk fisiknya tanpa memperhatikan jeritan rakyat kecil pada umumnya.

Hal ini menunjukkan, secara gamblang kampus atau perguruan tinggi telah melakukan kapitalisasi pendidikan. Hanya orang-orang yang berduit saja yang dapat menikmati bangku kuliah. Fenomena ada uang ada pendidikan kemudian nyata di beberapa kampus, kampus kemudian menjadi ajang pamer mobil para mahasiswa-mahasiswa borjouis dan ajang peragaan busana anak muda. Sementara bagi mereka mahasiswa yang tak punya biaya, harus berusaha keras untuk dapat membayar biaya kuliah dan biaya hidup di daerah rantauan bahkan terpaksa putus sekolah karena tak mampu bayar biaya pendidikan.


Lantas apa tanggapan kita, ketika adik-adik kita bertanya, berapa kami harus membayar uang kuliah?

*Tulisan ini dimuat di Portal Gagasan Selasar.com 23 Mei 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar