| sumber: |
"yang
jelas bay, tegaknya syariat islam itu Janji Allah,"
Membicarakan
solusi untuk negeri ini tidak ada habisnya. Ditambah dengan
dibukanya kran-kran demokrasi dan kebebasan berkumpul berserikat hingga
mengeluarkan pendapat menjadi berkah tersendiri di era reformasi.
Demokrasi
dan reformasi yang telah berjalan hampir 17 tahun mulai menemukan bentuk
terbaiknya. Sistem trias politica ala montesquieu menjadi 3 pilar demokrasi yang terbilang cukup baik, bahkan belakangan media massa diklaim menjadi pilar keempat demokrasi di Indonesia. Akan
tetapi, pada perkembangannya, sistem demokrasi belum berjalan maksimal akibat perselingkuhan antar pilar yang seharusnya saling mengawasi malah saling melakukan kompromi.
Beruntung, upaya penguatan sistem demokrasi di era reformasi kembali menguat menyusul wacana masyarakat sipil (civil society). Belakangan berkembang kelompok-kelompok masyarakat sipil baik yang berbentuk lembaga swadaya masyarakat, gerakan mahasiswa, hingga kelompok studi dan aliansi masyarakat, yang bertujuan mengawasi kinerja keempat pilar yang ada.
Beruntung, upaya penguatan sistem demokrasi di era reformasi kembali menguat menyusul wacana masyarakat sipil (civil society). Belakangan berkembang kelompok-kelompok masyarakat sipil baik yang berbentuk lembaga swadaya masyarakat, gerakan mahasiswa, hingga kelompok studi dan aliansi masyarakat, yang bertujuan mengawasi kinerja keempat pilar yang ada.
Demokrasi di Indonesia kemudian memiliki
corak tersendiri, lima pilar penguat demokrasi, trias politica, media massa,
dan civil society.
Wacana
penguatan demokrasi tterus berkembang, sampai akhirnya baaaaaam !!!!!!!!
Pola demokrasi dengan 3 hingga 5 pilar penguat dibantah total dengan sistem baru yaitu sistem tegaknya syariat islam atau khilafah yang dibawa oleh salah satu gerakan transnasional Hizbut Tahrir Indonesia. Puncaknya pembahasan mengenai isu khilafah berbarengan dengan wacana islam nusantara dan alhasil munculnya khazanah baru sistem islam di Indonesia.
Saya tegaskan standing point bahwa saya sepakat dengan penegakan syariat islam, dan tidak ada keraguan didalamnya. Bahkan tegaknya syariat islam adalah jelas janji Allah. Datangnya Isa Al Masih dan Imam Mahdi di akhir zaman kemudian menghancurkan dajjal merupakan cerita akhir zaman yang terus saya yakini, dan kelak kemenangan Islam akan datang. Ditambah lagi dengan pedoman Alquran dan Hadits yang menjadi dasar hukum dan pedoman dalam beribadah, baik mahdhah (hablumminallah) dan muamalah (hablumminannas), tentu tidak ada keraguan di dalamnya. Akan tetapi sejauh ini, masih terdapat beberapa pertentangan mengenai cara menuju tegaknya syariat islam yang sangat debatable dan perlu banyak didiskusikan.
Sejauh ini ada beberapa poin penting gagasan Islam yang menarik untuk diperbincangkan dan dipertanyakan:
Pola demokrasi dengan 3 hingga 5 pilar penguat dibantah total dengan sistem baru yaitu sistem tegaknya syariat islam atau khilafah yang dibawa oleh salah satu gerakan transnasional Hizbut Tahrir Indonesia. Puncaknya pembahasan mengenai isu khilafah berbarengan dengan wacana islam nusantara dan alhasil munculnya khazanah baru sistem islam di Indonesia.
Saya tegaskan standing point bahwa saya sepakat dengan penegakan syariat islam, dan tidak ada keraguan didalamnya. Bahkan tegaknya syariat islam adalah jelas janji Allah. Datangnya Isa Al Masih dan Imam Mahdi di akhir zaman kemudian menghancurkan dajjal merupakan cerita akhir zaman yang terus saya yakini, dan kelak kemenangan Islam akan datang. Ditambah lagi dengan pedoman Alquran dan Hadits yang menjadi dasar hukum dan pedoman dalam beribadah, baik mahdhah (hablumminallah) dan muamalah (hablumminannas), tentu tidak ada keraguan di dalamnya. Akan tetapi sejauh ini, masih terdapat beberapa pertentangan mengenai cara menuju tegaknya syariat islam yang sangat debatable dan perlu banyak didiskusikan.
Sejauh ini ada beberapa poin penting gagasan Islam yang menarik untuk diperbincangkan dan dipertanyakan:
Gagasan Islam Nusantara? Islam yang menyesuaikan budaya
Indonesia? Padahal budaya itu berubah-ubah, apakah Islam kemudian bersifat
Fleksibel, dan sampai mana batasan fleksibelnya? Lalu berarti maksud Islam
adalah rahmat bagi seluruh alam, hingga Islam adalah agama universal kemudian
seperti apa?
Pertanyaan
tersebut yang penulis masih belum mampu untuk menjawabnya. Barangkali di tulisan
berikutnya, saya akan menulisnya.
Berikutnya ialah gerakan islam transnasional, ada 2 gerakan
islam transnasional yang kuat di Indonesia, HTI dan IM. Bagaimana mereka
memandang syariat islam?
Pertanyaan
tersebut pula, penulis belum mampu menjawabnya.
Langkah Konkret menuju tegaknya Syariat Islam. Sebuah
tawaran terbuka, masuk sistem atau konfrontasi dengan sistem lama?
Pertanyaan
ini pula yang penulis masih belum tahu menjawabnya, dan pertanyaan terakhir.
Syariat Islam, sebuah Utopia Gerakan Transnasional?
Apakah jangan-jangan
demikian?
*Ditulis dari hasil diskusi bersama Shibgotul Haq
pada tanggal 10 - 11 Juni 2015 di Perjalanan Pulang dari ngopi dan Kafe Mochi
Maco
Tidak ada komentar:
Posting Komentar